Paspor Indonesia menempati ranking ke-64 berdasarkan “Guide Passport Ranking Index”. Pemegang paspor Indonesia memiliki akses bebas visa ke 79 negara, tetapi membutuhkan visa untuk masuk ke 150 negara.
Ranking relatif paspor Indonesia dibandingkan dengan paspor global lainnya ditentukan dengan menghitung jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor Indonesia masuk tanpa visa (negara bebas visa) dan jumlah negara yang mengizinkan mereka masuk menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau otorisasi perjalanan elektronik (eTA).